Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025 Tentang Pengukuran Indeks Pembangunan Hukum dan Penilaian Indeks Reformasi Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM
Nomor44
Tahun2025
TentangPENGUKURAN INDEKS PEMBANGUNAN HUKUM DAN PENILAIAN INDEKS REFORMASI HUKUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 November 2025
Pejabat yang MenetapkanSUPRATMAN ANDI AGTAS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat22
Jumlah diDownload21
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan969
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 November 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA