Peraturan Menteri Hukum Nomor 36 Tahun 2025 Tentang Sistem Penyuluhan Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM
Nomor36
Tahun2025
TentangSISTEM PENYULUHAN HUKUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Oktober 2025
Pejabat yang MenetapkanSUPRATMAN ANDI AGTAS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat47
Jumlah diDownload76
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan863
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA