Peraturan Menteri Hukum Nomor 33 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pengundangan Peraturan Perundang Undangan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM
Nomor33
Tahun2025
TentangTATA CARA PENGUNDANGAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN DALAM LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN TAMBAHAN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 September 2025
Pejabat yang MenetapkanSUPRATMAN ANDI AGTAS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat232
Jumlah diDownload301
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan862
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA