Peraturan Menteri Hukum Nomor 32 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum Perseroan Terbatas Yayasan dan Perkumpulan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM
Nomor32
Tahun2025
TentangTATA CARA PERMOHONAN PERBAIKAN DATA BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS YAYASAN DAN PERKUMPULAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 September 2025
Pejabat yang MenetapkanSUPRATMAN ANDI AGTAS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat162
Jumlah diDownload175
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan811
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA