Peraturan Menteri Hukum Nomor 23 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Hukum
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 405 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Juni 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |