Peraturan Menteri Hukum Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Berakhirnya Status Badan Hukum Perkumpulan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM
Nomor18
Tahun2025
TentangTATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENGESAHAN PERSETUJUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN BERAKHIRNYA STATUS BADAN HUKUM PERKUMPULAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Mei 2025
Pejabat yang MenetapkanSUPRATMAN ANDI AGTAS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat113
Jumlah diDownload229
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan373
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Mei 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA