Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM
Nomor15
Tahun2025
TentangPENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Mei 2025
Pejabat yang MenetapkanSUPRATMAN ANDI AGTAS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat100
Jumlah diDownload132
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan330
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Mei 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA