Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM
Nomor1
Tahun2026
TentangPELAKSANAAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI MELALUI SISTEM PEMBELAJARAN TERINTEGRASI DI BIDANG HUKUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Januari 2026
Pejabat yang MenetapkanSUPRATMAN ANDI AGTAS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat19
Jumlah diDownload13
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Januari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum