Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK DAN KEAMANAN
Nomor5
Tahun2025
TentangBESARAN PENGHASILAN DAN KRITERIA MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH SERTA PERSYARATAN KEMUDAHAN PEMBANGUNAN DAN PEROLEHAN RUMAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 April 2025
Pejabat yang MenetapkanMaruarar Sirait
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat82
Jumlah diDownload105
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan273
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 April 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA