Peraturan Menteri Koperasi Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Koperasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI
Nomor6
Tahun2025
TentangHARI KERJA DAN JAM KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOPERASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanFERRY JOKO YULIANTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat12
Jumlah diDownload10
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1164
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA