Peraturan Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perkoperasian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI
Nomor4
Tahun2025
TentangSTANDAR KEGIATAN USAHA PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR PERKOPERASIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Oktober 2025
Pejabat yang MenetapkanFERRY JOKO YULIANTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat51
Jumlah diDownload50
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan751
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA