Peraturan Menteri Koperasi Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Program Kegiatan dan Anggaran Dekonsentrasi Kementerian Koperasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI
Nomor3
Tahun2025
TentangPELAKSANAAN PROGRAM KEGIATAN DAN ANGGARAN DEKONSENTRASI KEMENTERIAN KOPERASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 September 2025
Pejabat yang MenetapkanFERRY JOKO YULIANTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat13
Jumlah diDownload26
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan732
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA