Peraturan Menteri Koperasi Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batubara Koperasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI
Nomor12
Tahun2025
TentangPelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batubara Koperasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanFERRY JOKO YULIANTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat79
Jumlah diDownload281
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1183
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA