Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor8
Tahun2021
TentangKOPERASI DENGAN MODEL MULTI PIHAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Oktober 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1207
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan