Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor8
Tahun2020
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Oktober 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1201
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Oktober 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum