Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Program, Kegiatan, dan Anggaran Dekonsentrasi Kementerian Koperasi dan Ukm

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor7
Tahun2024
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program, Kegiatan, dan Anggaran Dekonsentrasi Kementerian Koperasi dan UKM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 September 2024
Pejabat yang MenetapkanTETEN MASDUKI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2394
Jumlah diDownload972
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan551
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 September 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA