Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Satu Data Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Melalui Basis Data Tunggal
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 405 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Mei 2023 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |