Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dalam Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor6
Tahun2023
TentangPELINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN KOPERASI DALAM PENYELENGGARAAN TENAGA KERJA BONGKAR MUAT DI PELABUHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Mei 2023
Pejabat yang MenetapkanTETEN MASDUKI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan414
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Mei 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA