Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor4
Tahun2024
TentangTATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juli 2024
Pejabat yang MenetapkanTETEN MASDUKI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat217
Jumlah diDownload298
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan411
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Juli 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA