Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor3
Tahun2022
TentangTATA CARA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Februari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan203
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Februari 2022
Pejabat Pengundangan