Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro, dan Kecil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor2
Tahun2022
TentangPETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK PENINGKATAN KAPASITAS KOPERASI, USAHA MIKRO, DAN KECIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan100
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Januari 2022
Pejabat Pengundangan