Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 19/per/m.kukm/ix/2015 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor19/PER/M.KUKM/IX/2015
Tahun2015
TentangPENYELENGGARAAN RAPAT ANGGOTA KOPERASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2314
Jumlah diDownload519
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1498
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan