Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 17/per/m.kukm/xii/2016 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penataan Kawasan Pedagang Kaki Lima Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2017

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor17/PER/M.KUKM/XII/2016
Tahun2016
TentangPedoman Pelaksanaan Penataan Kawasan Pedagang Kaki Lima Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2017
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan2051
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2016
Pejabat Pengundangan