Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Rakyat Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2019
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1902 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2018 |
Pejabat Pengundangan |