Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Rakyat Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2019
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1902 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2018 |
| Pejabat Pengundangan |