Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 13/per/m.kukm/xii/2011 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik (e-procurement) di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor13/PER/M.KUKM/XII/2011
Tahun2012
TentangPELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK (E-PROCUREMENT) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan26
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Januari 2012
Pejabat Pengundangan