Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 12/per/m.kukm/ix/2015 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Akuntansi Koperasi Sektor Riil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor12/PER/M.KUKM/IX/2015
Tahun2015
TentangPEDOMAN UMUM AKUNTANSI KOPERASI SEKTOR RIIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1491
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan