Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor11
Tahun2022
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Oktober 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1159
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 November 2022
Pejabat Pengundangan