Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 10/per/m.kukm/xii/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Dekonsentrasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2014

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor10/PER/M.KUKM/XII/2013
Tahun2013
TentangPEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN DAN ANGGARAN DEKONSENTRASI KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH TAHUN 2014
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1529
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2013
Pejabat Pengundangan