Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 10/per/m.kukm/xii/2011 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor10/PER/M.KUKM/XII/2011
Tahun2010
TentangPEDOMAN PENYELENGGARAAN RAPAT ANGGOTA KOPERASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan865
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan