Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/per/m.kukm/xii/2011 Tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik (e-procurement) di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah Nomor 01/per/m.kukm/i/2016 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 14 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 10 Januari 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |