Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 09/per/m.kukm/xii/2012 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Dekonsentrasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2013

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor09/PER/M.KUKM/XII/2012
Tahun2012
TentangPEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN DAN ANGGARAN DEKONSENTRASI KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH TAHUN 2013
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1292
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Desember 2012
Pejabat Pengundangan