Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 05/per/m.kukm/iii/2015 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemberian Tanda Penghargaan dan Atau Tanda Jasa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor05/PER/M.KUKM/III/2015
Tahun2015
TentangPEDOMAN PEMBERIAN TANDA PENGHARGAAN DAN ATAU TANDA JASA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan488
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2015
Pejabat Pengundangan