Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 03/per/m.kukm/v/2012 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Kegiatan Operasional Dewan Koperasi Indonesia dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor03/PER/M.KUKM/V/2012
Tahun2012
TentangPEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM KEGIATAN OPERASIONAL DEWAN KOPERASI INDONESIA DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Mei 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan503
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Mei 2012
Pejabat Pengundangan