Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penetapan Indeks Zona dan Indeks Lembaga Penyiaran dalam Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penyelenggaraan Penyiaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor7
Tahun2023
TentangTATA CARA PENETAPAN INDEKS ZONA DAN INDEKS LEMBAGA PENYIARAN DALAM PENGENAAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERASAL DARI PENYELENGGARAAN PENYIARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 November 2023
Pejabat yang MenetapkanBUDI ARIE SETIADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan950
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 November 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA