Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Administrasi Penyidikan dan Penindakan Tindak Pidana di Bidang Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 709 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 Mei 2016 |
Pejabat Pengundangan |