Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Teknis Perangkat Encoder Internet Protocol Television
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 104 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Januari 2014 |
Pejabat Pengundangan |