Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Monumen Pers Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor6
Tahun2022
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA MONUMEN PERS NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan447
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 April 2022
Pejabat Pengundangan