Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Teknis Perangkat Router

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor6
Tahun2014
TentangPERSYARATAN TEKNIS PERANGKAT ROUTER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Jaringan Internet Protocol
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan103
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Januari 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum