Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Teknis Perangkat Integrated Receiver/decoder

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor5
Tahun2014
TentangPERSYARATAN TEKNIS PERANGKAT INTEGRATED RECEIVER/DECODER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan102
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Januari 2014
Pejabat Pengundangan