Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/universal Service Obligation

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor45
Tahun2012
TentangPETUNJUK PELAKSANAAN TARIF ATAS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DARI KONTRIBUSI KEWAJIBAN PELAYANAN UNIVERSAL/UNIVERSAL SERVICE OBLIGATION
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/universal Service Obligation
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan123
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Januari 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum