Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Persyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Modem Broadband Over Power Line untuk Keperluan Pelanggan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor44
Tahun2012
TentangPERSYARATAN TEKNIS PERANGKAT TELEKOMUNIKASI MODEM BROADBAND OVER POWER LINE UNTUK KEPERLUAN PELANGGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1244
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Desember 2012
Pejabat Pengundangan