Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pos

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor4
Tahun2021
TentangPENYELENGGARAAN POS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 April 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan302
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2021
Pejabat Pengundangan