Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Peryaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Video Conference

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor4
Tahun2013
TentangPERYARATAN TEKNIS PERANGKAT TELEKOMUNIKASI VIDEO CONFERENCE
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan216
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Februari 2013
Pejabat Pengundangan