Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor35
Tahun2014
TentangBADAN KOORDINASI HUBUNGAN MASYARAKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1404
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 September 2014
Pejabat Pengundangan