Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Teknis Perangkat Komunikasi Radio Microwave Link Titik ke Titik dengan Sistem Digital Hybrid

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor34
Tahun2015
TentangPERSYARATAN TEKNIS PERANGKAT KOMUNIKASI RADIO MICROWAVE LINK TITIK KE TITIK DENGAN SISTEM DIGITAL HYBRID
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6302
Jumlah diDownload154
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan2041
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2015
Pejabat Pengundangan