Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Pengawasan Internal Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2014

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor33
Tahun2014
TentangKEBIJAKAN PENGAWASAN INTERNAL KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TAHUN 2014
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1353
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 September 2014
Pejabat Pengundangan