Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Radar Maritim dan Radar Surveillance
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1577 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2013 |
Pejabat Pengundangan |