Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 800 Mhz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor30
Tahun2014
TentangPENATAAN PITA FREKUENSI RADIO 800 MHZ UNTUK KEPERLUAN PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1282
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 September 2014
Pejabat Pengundangan