Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor30
Tahun2013
TentangPELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1547
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Desember 2013
Pejabat Pengundangan