Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Prosedur Koordinasi Antara Penyelenggara Telekomunikasi yang Menerapkan Personal Communication System 1900 dengan Penyelenggara Telekomunikasi yang Menerapkan Universal Mobile Telecommunication System
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1014 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Oktober 2012 |
Pejabat Pengundangan |